Jumat, 11 September 2009

Perihal Geng Motor dan Penanggulangannya

Oleh Riana Afriadi*

Kompleksitas kehidupan kota besar selalu diikuti oleh bermacam-macam penyimpangan perilaku, salah satunya yang terjadi pada remaja yang berada dalam tahap transisi psikososial. Penyimpangan perilaku yang terjadi padanya yaitu aktivitas kenakalan yang berujung pada kriminalitas. Di Bandung, misalnya, kondisi penyimpangan perilaku pada remaja tersebut, juga dialami. Seperti halnya aktivitas brutal remaja atau anak muda melalui geng motor yang kini sedang marak terjadi.
Aksi-aksi kriminal mereka seperti penganiayaan, perkelahian, dan pemalakan yang tergabung dalam suatu geng motor tersebut, kini telah menjadi momok bagi masyarakat kota Bandung dan kota lainnya di Jawa Barat.
Seperti yang telah dilansir oleh beberapa media massa akhir-akhir ini, aksi brutal geng motor telah menimbulkan korban tewas, salah satunya Putu Ogik (21 tahun) warga Bali yang ditusuk di Jalan Ibrahim Adjie, Bandung.
Sebetulnya, aksi brutal tersebut bukan kali pertamanya terjadi yang dilakukan oleh “pasukan” geng motor. Namun ironisnya, hingga saat ini masyarakat masih bimbang akan informasi mengenai geng motor dan organisasi-organisasi otomotif yang ada. Berdasarkan asumsi di atas, maka penulis akan mengutarakan pandangannya perihal geng motor dan upaya pencegahannya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 2001), geng berarti sebuah kelompok atau gerombolan remaja yang dilatarbelakangi oleh persamaan latar sosial, sekolah, daerah, dan sebagainya. Pelakunya dikenal dengan sebutan gengster. Sebuah kata yang berasal dari bahasa Inggris, gangster. Gangster atau bandit berarti suatu anggota dalam sebuah kelompok kriminal (gerombolan) yang terorganisir dan memiliki kebiasaan urakan dan anti-aturan (Wikipedia Dictionary). Dan geng motor sendiri dilandasi oleh aktivitas kesenangan di atas motor. Umumnya keberadaan mereka ada di setiap kota besar dan perilakunya telah menjadi penyakit sosial yang akut.
Perlu digarisbawahi bahwa pengertian geng motor di atas berbeda dengan pengertian club motor. Pada club motor, aktivitas berkelompok didasari oleh kesamaan hobi otomotif atau aktivitas sosial yang umumnya terdaftar pada wadah organisasi otomotif resmi, semisal Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Forum Persatuan Motor Indonesia (FPMI).
Kembali pada perihal geng motor, di Jawa Barat—terutama di Bandung—keberadaan geng-geng motor memiliki umur yang panjang. Sebut saja XTC (exalt to coitus), Moonrakers, BRIGEZ, GBR (biasa disebut GRAB) yang telah berdiri sekitar akhir tahun 80-an, dan hingga kini masih berdiri kokoh.
Benih anggotanya adalah remaja atau anak muda usia antara 15 hingga 25 tahun. Dan “kaderisasi” dilakukan di lingkungan sekolah (SMP dan SMU) atau daerah-daerah pemukiman yang memiliki jumlah populasi remaja cukup banyak. Berdasarkan klasifikasi ekonomi, umumnya berkembang pada masyarakat tingkat menengah dan menengah ke atas, di mana daya beli terhadap kendaraan roda dua (motor) telah terpenuhi.
Ajakan untuk bergabung dalam geng motor tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Antara lain, pertama, remaja atau pelajar tergiur dengan aktivitas konvoi yang dilaksanakan seusai waktu belajar sekolah. Kedua, keterpaksaan bergabung karena ancaman berupa pemukulan dan pemerasan oleh anggota senior geng motor yang telah ada sebelumnya di sekolah atau daerah pemukiman tersebut. Ketiga, kefrustasian terhadap keadaan lingkungan keluarga yang tidak harmonis. Keempat, kebutuhan terhadap eksistensi diri di lingkungan sekolah maupun lingkungan bermain akibat kondisi psikis yang labil seperti merasa terasing dari lingkungan, merasa kurang pengalaman, canggung di dalam bergaul, dan agresivitas untuk mencoba sesuatu hal yang dianggap baru, senang, dan unik.
Kegiatan rutin geng motor tersebut adalah konvoi motor pada sabtu malam yang bertujuan untuk sweeping atau penyisiran ke lokasi-lokasi yang disinyalir merupakan kandang atau tempat nongkrong geng motor lainnya yang dianggap sebagai musuh. Terkadang juga konvoi tersebut dilakukan sepulang sekolang atau malam di hari-hari yang lain, tetapi bersifat insidentil.
Sebuah geng motor biasanya memiliki beberapa sektor, yang penamaannya berdasarkan nama wilayah atau daerah. Semisal, XTC Cikaso atau XTC Cibaduyut. Dan aktivitas penyisiran biasanya telah diatur dan dikomandoi oleh seorang koordinator sektor. Seperti layaknya pasukan militer, mereka pun memiliki strategi “perang” ketika menyerang atau bertahan, juga memiliki senjata andalan seperti tongkat softball, tongkat golf, samurai, bahkan senjata api (pistol).
Tahun demi tahun, aktivitas mereka semakin marak. Jumlah anggota di setiap geng semakin bertambah. Sekolah menjadi lumbung benih-benih anggota baru. Dan ironisnya, sampai saat ini beberapa sekolah yang disinyalir sebagai tempat aktivitas gengster, malu untuk mengakuinya.
Keberadaan geng motor sebagai kelompok kriminal, tentunya harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak seperti Kepolisian Jawa Barat, Pemerintah Daerah, lembaga pendidikan, dan orang tua (keluarga).
Kepolisian Jawa Barat memang telah memiliki rencana strategis dalam menindak aksi kriminal geng motor—yang salah satunya melalui program Operasi Cipta Kondisi 2007, namun upaya mereka harus mendapat dukungan dari pihak lain seperti sekolah, keluarga dan masyarakat umum. Semisal, masyarakat tidak segan untuk memberikan informasi mengenai pentolan atau gegedug gengster yang biasa mengatur jadwal dan mengerahkan anggotanya untuk beraksi di jalan.
Kemudian pihak sekolah mampu untuk mengumpulkan profil pelajar yang terlibat dan menyelidiki sejauh mana keterlibatannya. Dan melakukan revitalisasi terhadap fungsi dan peran Bimbingan Konseling dan kegiatan ekstrakulikuler.
Selanjutnya, pihak keluarga (orang tua) harus mampu memberikan perhatian terhadap setiap kegiatan anaknya dengan menciptakan suasana komunikasi yang bercorak demokratis, dan berpikir matang mengenai tepat atau tidaknya memberikan motor kepada anak remajanya.
Ruang Sosial dan Fisik Remaja
Secara umum, penyimpangan perilaku remaja yang disalurkan melalui kegiatan negatif, salah satunya melalui geng motor tersebut merupakan dampak dari fasilitas ruang sosial dan fisik untuk komunita remaja yang memprihatinkan. Komunita remaja yang selalu dianggap dalam status quo vadis, di mana mereka—yang secara psikis sedang labil—berada dalam masa pencarian identitas, seharusnya mendapatkan dukungan melalui sarana dan prasarana untuk pertumbuhan masa remajanya menuju dewasa.
Sebuah kota selalu identik dengan besarnya populasi komunita remaja beserta kompleksitas kehidupannya. Dan komunita remaja merupakan populasi yang diproyeksikan untuk menggantikan komunita dewasa. Maka, peran pemerintah sangat penting di dalam keterlibatan proses perkembangan komunita remaja dengan memperbaiki ruang sosial dan fisiknya.
Belajar pada kota Columbia-AS misalnya, sebagaimana yang dijelaskan oleh Donald C. Klein (2005) bahwa kota tersebut mewujudkan program-program perbaikan ruang sosial dan fisik bagi komunita remaja yang bertujuan untuk meminimalisir lahirnya konflik yang dilakukan oleh komunita tersebut, terutama komunita remaja ras kulit hitam.
Program-programnya tersebut antara lain, pertama, penyediaan kesempatan belajar bekerja di tempat-tempat yang membangun seperti menjadi penjaga perpustakaan, pramuniaga, pelayan, atau bidang kerja paruh waktu yang tidak boleh diisi oleh orang dewasa yang berpendidikan tinggi. Kedua, menggerakkan komunita remaja menjadi pekerja-pekerja sosial di luar waktu sekolahnya. Ketiga, membangun fasilitas-fasilitas fisik dan program rekreasi seperti sarana olah raga, seni, ruang baca, dan lainnya di setiap wilayah yang disinyalir populasi komunita remajanya besar, beserta dengan program kegiatan keremajaannya yang rutin.
Tentunya apapun bentuk program pengembangan ruang sosial dan fisik bagi komunita remaja, yang terpenting adalah bagaimana mampu menciptakan kondisi komunita remaja yang bersahabat dan merasa banyak hal yang dapat dilakukan untuk lingkungan sosialnya. Sehingga remaja merasakan bahwa komunitanya merupakan lingkungan sosial yang positif dengan dasar pertemanan.
Sebetulnya, di Bandung misalnya, ruang-ruang sosial yang positif tersebut telah banyak berdiri. Sebut saja, Tobucil, Rumah Buku, Common Room, IF Venue, atau club-club otomotif. akan tetapi, pemerintah daerah dinilai kurang memberikan perhatian.
Berdasarkan uraian di atas, penulis ingin menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menanggulangi penyimpangan perilaku remaja. Fenomena aktivitas kriminal geng motor yang sedang marak diharapkan menjadi stimulan untuk pemerintah daerah agar memberikan aksi nyata.
Antara lain, pemerintah daerah mampu memberikan perhatian serius kepada organisasi-organisasi otomotif, di mana pemerintah daerah mampu menjadi fasilitator untuk menyelenggarakan kegiatan otomotif bersama secara berkala yang melibatkan seluruh lembaga atau organisasi otomotif, Kepolisian Jawa Barat, pelajar, dan masyarakat umum. Maka, masyarakat akan memperoleh informasi yang baik perihal organisasi-organisasi otomotif dan keburukan akivitas geng motor.
Dengan demikian, segala perhatian maupun upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak merupakan aksi bersama untuk menyikapi penyimpangan perilaku remaja. Dan tentunya segala macam usaha yang dilakukan tersebut diharapkan mampu memberantas habis keberadaan geng motor dan aksi kriminalnya di Kota Bandung dan Jawa Barat umumnya. Semoga!

*) Penulis, Aktif di salah satu Club Motor di Bandung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar